Selamat Datang! Terima kasih telah berkunjung. Berkah Dalem.

Sekolah Iman:
Gereja tidak Menyetujui Aborsi

Gereja Katolik tidak menyetujui aborsi dalam tahap apapun dari perkembangan embrio. Oleh sebab itu, keterlibatan aktif dalam aborsi adalah tindakan berat. Gereja menghukum pelanggaran melawan kehidupan manusia ini dengan ekskomunikasi. Sikap Gereja ini dibahas dalam Sekolah Iman di Aula Paroki St. Petrus & Paulus Babadan, Rabu (26/08/2015).

     Rm. Robertus Triwidodo Pr menjelaskan, kehidupan embrio (janin) sebagai manusia sesungguhnya sudah dimulai saat sperma bertemu dengan sel telur. Maka, sejak saat itu, aborsi tidak boleh dilakukan, sebab hidup yang diberikan Allah kepada manusia adalah milik Allah dan ia kudus saat pertama keberadaannya dan tidak dalam kendali manusia. Atau sebagaimana ditulis Nabi Yeremia: “Sebelum Aku membentuk engkau dalam rahim ibumu, Aku telah mengenal engkau, dan sebelum engkau keluar dari kandungan, Aku telah menguduskan engkau. (Yer 1:5)
     Terkait hal tersebut, pelaku aborsi, atau suami yang mendukung, termasuk seluruh anggota keluarga yang menyetujui ketika diminta pertimbangan, terkena hukuman Gereja dengan sendirinya, yaitu ekskomunikasi. Allah adalah Tuhan atas kehidupan dan kematian. Setiap anak, sejak saat awal dalam kandungan, memilik hak untuk hidup. Tidak seorang pun dapat merampas haknya, tidak juga negara, dokter, bahkan ibunya sekalipun.
      Bahkan aborsi juga tidak diperbolehkan Gereja walaupun telah diketahui bahwa sang anak itu cacat. Aborsi terhadap anak cacat tetap termasuk kejahatan serius. Setiap manusia, sejak awal kehidupannya di dalam rahim, memiliki martabat yang tidak dapat dirusak karena sejak kekal Allah menghendaki, mencintai, dan menebus. Martabat manusia tidak boleh dilihat hanya dari kesempurnaan fisik, keberhasilan, atau prestasi pribadi. Mereka yang lemah, sakit, cacat, atau tidak berdaya, juga sama memiliki martabat seperti yang lain.
      Mengutip penegasan Paus Benedictus XVI, dijelaskan bahwa: Diagnosis cacat pada anak yang belum lahir bukan alasan untuk melakukan aborsi, karena hidup dengan cacat seperti itu juga diinginkan dan dihargai oleh Allah. Di dunia ini, tidak ada seorang pun yang lahir tanpa keterbatasan, entah fisik entah mental (28/09/2006).
     Topik aborsi merupakan kelanjutan pembahasan Perintah Kelima: Jangan Membunuh. Pada awal pertemuan, masalah euthanasia dibahas lebih dulu, untuk menuntaskan pembahasan pada pertemuan bulan lalu.(prp)***