Selamat Datang! Terima kasih telah berkunjung. Berkah Dalem.

FKUB Sleman:
Menyapa Penting, Agar Rukun

Menyapa orang lain yang berbeda iman, penting dilakukan setiap umat Katolik, demikian pandangan Aloysius Sudaryoto, yang menjadi wakil umat Katolik di Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sleman.
Apabila pandangan itu dimaknai lebih mendalam, sapaan merupakan pintu masuk untuk lebih saling mengenal.  Dengan saling mengenal, terbuka peluang untuk lebih saling memahami.  
Dengan saling memahami , kerukunan antar umat beragama  akan mudah tumbuh.  Dan itulah antara lain yang diupayakan melalui FKUB Kabupaten Sleman.  Pandangan itu dikemukakan saat berbincang-bincang mengenai Forum tersebut di rumahnya, Rabu sore, 2 Oktober 2013.



Keputusan Bersama Dua Kementerian
Menurut Pak Yoyok,  panggilan akrabnya,  dasar pembentukan FKUB  Kabupaten Sleman adalah Surat Keputusan Bersama Kementerian Dalam Negeri  dan Kementerian Agama, no. 8 dan 9.   Forum yang  dibentuk Maret 2006 itu, mempunyai lima tugas.  Pertama, melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat;  Kedua,  menampung aspirasi ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat; Ketiga, menyalurkan aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan bupati;  Keempat,  melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan di bidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama dan pemberdayaan masyarakat; dan Kelima,  memberikan rekomendasi tertulis atas permohonan pendirian rumah ibadat.
Forum itu beranggotakan  17 orang, yang semuanya mewakili umat beragama.  Umat Katolik diwakili dua orang.  Kristen, Hindu, Budha, masing-masing diwakili satu orang.  Selebihnya, 12 orang mewakili umat muslim.
Saat awal pembentukan FKUB, program utama yang dijalankan adalah mensosialiasikan peraturan bersama tersebut ke setiap kecamatan.  Program lain adalah menyusun rekomendasi terkait  izin pendirian tempat ibadah,  ketika muncul penolakan penduduk setempat yang berbeda agama terhadap penggunaan bangunan tertentu sebagai tempat ibadah. Juga dilakukan dialog berdasarkan tema tertentu.  Saat tema tertentu dibicarakan,  wakil setiap umat memberi pandangan sesuai sudut pandang agama masing-masing.
Sosialisasi dilaksanakan setiap bulan di satu kecamatan.  Yang diundang adalah tokoh masyarakat, pamong, unsur-unsur umat beragama dari kecamatan atau desa setempat.  Saat sosialisasi, tanggapan hadirin umumnya positif.  Menurut Pak Yoyok, tanggapan positif itu ada  kaitannya dengan sikap hadirin yang bersedia datang umumnya mendukung kerukunan.  Sedang mereka yang mungkin mempunyai pandangan sendiri tentang makna kerukunan,   menunjukkan dua sikap.  Pertama, tidak datang walau tetap diundang. Kedua,  datang tapi lebih banyak bersikap pasif dan menjadi pendengar yang baik. Namun, secara umum, tidak ada kendala menonjol  dalam forum. Semua bisa berjalan harmonis.

Dua periode
Bagi Pak Yoyok, keanggotaannya di FKUB  sudah dua periode sejak 2006.  Saat ini, periode kedua baru berjalan setahun. 
Keberadaannya sebagai anggota FKUB  yang mewakili umat Katolik diawali dengan adanya permintaan dari Sudaryoto, yang saat itu menjadi  Sekretaris Komunitas Dewan Paroki  se-Sleman.   “Oleh Pak Darto, saya diminta mewakili umat Katolik Sleman.“   
Waktu itu, ada tiga calon yang diajukan.  Satu mewakili umat Katolik dari wilayah Sleman Barat (Gamping), satu mewakili umat Katolik wilayah Sleman Tengah (Ignasius Suryadi), dan Pak Yoyok sendiri  mewakili umat Katolik wilayah Sleman Timur. 
Dia tidak tahu pertimbangan  apa yang mendasari permintaan tersebut.  Menurut pengakuannya, dia tidak mempunyai latar belakang atau pengalaman yang terkait dengan masalah kurukunan umat beragama. Meski demikian, dia bersedia memenuhi permintaan itu,   karena menilai umat Katolik perlu mempunyai wakil di Forum tersebut.
Sebagai wakil umat Katolik, keanggotaannya dalam FKUB  tidaklah mewakili paroki, tetapi mewakili umat Katolik.   Karena itu, setiap masalah yang dibicarakan di Forum tersebut tidak disampaikan secara langsung ke setiap paroki.    Pertemuan  yang diselenggarakan di setiap kecamatan untuk sosialisasi program FKUB, selalu dihadiri wakil paroki yang ada di kecematan itu.  Dengan menghadiri pertemuan tersebut ,  paroki  setempat memperoleh masukan.
Meski demikian, atas inisiatif sendiri, dia kerap menyampaikan masalah-masalah yang penting mendapat perhatian Paroki St. Petrus & Paulus Babadan,  karena  dia juga menjadi Ketua Bidang Paguyuban dan Tata Organisasi dalam Dewan Paroki.   Sebagai contoh,  saat berlangsung pertemuan Dewan Harian Paroki atau rapat bidang,  kesempatan itu digunakan untuk menginformasikan tentang berbagai hal yang dibahas  di FKUB. 
Dalam kesempatan seperti itu,  kesediaan menyapa orang lain yang berbeda agama  selalu dia tekankan sebagai sikap yang penting dimiliki setiap umat Katolik.  Kesediaan menyapa orang lain menunjukkan keterbukaan.   Berkat keterbukaan, bibit kerukunan akan mudah  tumbuh.***