Selamat Datang! Terima kasih telah berkunjung. Berkah Dalem.

Pantang


Sehelai lembar survei dikembalikan oleh seorang Ibu kepada salah satu anggota Tim Kerja Litbang. Pertanyaan pada  lembar survei itu - tentang pantang - telah dijawab sesuai petunjuk.
       Tujuan ibu tersebut menyerahkan langsung lembar survei itu adalah untuk menyampaikan bahwa telah bertahun-tahun setiap  hari sebetulnya ia berpantang dengan hanya makan sekali sehari. Itu dilakukan sebagai kebiasaan saja. Lalu ia menanyakan apakah kebiasaan hanya makan sekali sehari itu juga termasuk pantang.
       
Pertanyaan tersebut menggelitik. Sebab, terkait kebiasaan berpantang,  pertanyaan senada juga bisa diajukan. Saat masa Prapaskah, setiap umat Katolik dianjurkan untuk berpantang. Lantas, bagaimana jika bersamaan dengan masa pantang saat Prapaskah, ada umat yang memang sedang berdiet entah itu demi alasan kesehatan atau kecantikan, apakah pantang semacam itu sekaligus bisa dianggap sama dengan pantang yang sesuai dengan ajaran Gereja?
       Terlepas dari persoalan di atas, bertepatan dengan masa Prapaskah 2013, ingin diketahui apakah umat Paroki St. Petrus & Paulus Babadan mengikuti anjuran tersebut.
        Survei dilakukan Sabtu (17-03- '12) dan Minggu (18-03-'12) untuk mengetahui berapa banyak umat berpantang saat prapaskah, serta apakah merasa gelisah kalau tidak berpantang. Hasil survei berikut (sudah komuni pertama, 14 tahun ke atas)  tidak mewakili seluruh umat Paroki Babadan.
                                                
                  

   

 Yang berpantang lebih banyak yang cenderung gelisah ketika tidak berpantang. Yang tidak berpantang lebih banyak yang cenderung tidak gelisah karena tidak berpantang. 
       Berpantang adalah latihan rohani yang mendekatkan diri pada Tuhan dan sesama. Kan. 1251 – Pantang hendaknya dilakukan setiap hari Jumat sepanjang tahun.  Kalau demikian, kebiasaan makan hanya sekali sehari seperti dilakukan ibu yang diceritakan di atas, atau melakukan diet demi kesehatan atau kecantikan, belum tentu bisa digolongkan sebagai laku pantang sebagaimana dianjurkan ajaran Gereja. Sudahkah kita menghayati makna laku pantang?***