Kitab Hukum Kanonik 988 (KHK) Ps.1 – “Orang
beriman Kristiani wajib mengakukan dosa berat…”; Ps. 2: “Dianjurkan
kepada umat Kristiani agar juga mengakukan dosa-dosa ringan.” KHK 989 –
“Semua orang beriman, sesudah sampai pada usia membuat diskresi, wajib
dengan setia mengakukan dosa-dosa beratnya, sekurang-kurangnya sekali setahun.”
Sabtu
(31 Maret ’12) dan Minggu (1 April ’12) survei dilakukan untuk mengetahui
berapa kali umat mengaku dosa dalam setahun dan apakah mereka merasa gelisah
kalau tidak mengaku dosa. Dibagikan 400 lembar survei, kembali 227
lembar. Hasil berikut tidak mewakili seluruh umat Gereja
St. Petrus & Paulus Babadan.
Hasil
di atas menunjukkan responden yang menyatakan pernah mengaku dosa jauh
lebih banyak. Lalu, bagaimana perasaan mereka kalau tidak mengaku dosa?
Responden
yang selalu gelisah (36 %) dan yang sering merasa gelisah (29%) lebih banyak
dibanding yang kadang-kadang (19%) dan jarang merasa gelisah (3%).
Bagaimana dengan mereka yang tidak
pernah mengaku dosa? Apakah juga gelisah?
Yang merasa selalu gelisah dan yang
sering gelisah karena tidak mengaku dosa 36 %. Sedangkan yang kadang-kadang
merasa gelisah, sangat jarang gelisah, dan tidak pernah gelisah, sebanyak 66 %.
Apakah ini bisa dimaknai bahwa karena hanya kadang-kadang gelisah karena tidak
mengaku dosa, atau sangat jarang atau tidak pernah gelisah, maka itu
menjelaskan mengapa tidak mengaku dosa?***