Selamat Datang! Terima kasih telah berkunjung. Berkah Dalem.

Akhirnya IPT Tanah Makam Selesai

Ijin penggunaan tanah  (IPT) tanah makam seluas 927 m2 di Dusun Wonolelo keluar setelah menunggu 1,5 tahun lebih. Demikian disampaikan V Jaya Supeno, Wakil Ketua Dewan Paroki, dalam pertemuan yang dihadiri pengurus lingkungan Paroki St. Petrus & Paulus Babadan.
Keluarnya IPT tersebut disambut dengan penuh syukur.
Umat yang termasuk pendatang boleh lega.  Kendala yang selama ini  cukup menggelisahkan, yaitu kesulitan memperoleh tempat pemakaman bagi anggota keluarga saat dipanggil oleh-Nya, jelas tidak akan menjadi masalah lagi.
        Berdasarkan rancangan yang sudah dibuat, makam itu akan dibangun sedemikian rupa sehingga lebih menonjol kesan sebagai taman ketimbang sebagai makam. Dengan demikian skema pengelolaannya dan pembangunan makam itu sudah boleh dimulai.
        Sebagai contoh, dalam pertemuan itu muncul wacana apakah satu liang bisa digunakan untuk pemakaman satu jenazah saja atau bisa lebih, untuk berapa lama, dan sebagainya. Juga dibicarakan perlu diatur agar di atas makam tidak didirikan bangunan makam besar.  atau kijing juga sebaiknya tidak diperbolehkan, liang tidak dicor.  Lahan bisa digunakan secara efisien,  sebab jarak antar liang bisa dibuat cukup dekat dan juga memudahkan penggunaan liang untuk pemakaman dua atau lebih jenazah.
        IPT sudah keluar, satu urusan sudah selesai.  Urusan lain, melunasi pembelian tanah sebesar Rp 125 juta (dari total Rp 200 juta sudah dibayar Rp 75 juta) masih harus dipikirkan bersama seluruh umat. Untuk itulah  pertemuan dengan seluruh pengurus lingkunan diselenggarakan, dengan harapan pengurus mengajak umat di lingkungan masing-masing agar bahu-membahu untuk tunggakan pembelian itu.
       Sebab, menurut Heribertus Sukamto, yang belakangan ditugasi menjadi penghubung kepada pemilik tanah, dulu ternyata sudah dijanjikan bahwa sisa pembelian tanah makam akan segera dilunasi begitu IPT keluar. Janji itu sudah tentu harus ditepati.***