Penugasan tersebut merupakan studi lapangan di beberapa paroki KAS sebagai bagian dari kuliah Tutorial Hukum Gereja. Adapun target studi mencakup Manajemen Paroki secara keseluruhan, Dewan Paroki, Administrasi Kantor Sektretariat Paroki, Penyelidikan Kanonik, Reksa Pastoral Paroki, dan penangangan masalah-masalah konkret yang muncul di paroki.
Meski direkomendasikan untuk live-in pada Sabtu dan Minggu, kedua frater tersebut bisa saja tinggal pada hari lain bilamana diperlukan. Keduanya juga bisa berperanserta aktif dalam berbagai kegiatan Paroki, tidak terkecuali berkhotbah pada kesempatan perayaan Ekaristi Sabtu dan Minggu.
Sebagaimana dikemukakan Fr. Reynold saat memperkenalkan diri, pengalaman selama studi lapangan di Paroki Babadan sudah tentu bisa menjadi bekal berharga kelak setelah menjadi Imam yang juga berkecimpung di paroki. Jadi, tidak semata-mata demi pemenuhan kewajiban tugas kuliah yang hasilnya kemudian dituangkan dalam laporan.
Bagi umat Paroki St. Petrus & Paulus, kehadiran kedua Frater tersebut, walau hanya beberapa bulan, tentu layak menyambut dengan sukacita.